SANTUNAN MENYAMBUT
RAMADHAN
Bertempat dimasjid Syaifun
Nasihin Dsn. Butuh Ds. Bodag Kec. Kare Kab. Madiun, Senin (16/07) Unit
Penyelenggara Zakat (UPZ) dan Penamas Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun
menyerahkan bantuan pada masyarakat fakir-miskin dan du’afa Desa Bodag berupa
bingkisan sembako dan alat sholat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kankemenag Kab.
Madiun yang diwakili Kasubbag TU, Kasi Penamas, Seluruh Penyuluh Agama Islam
Fungsional, Muspika Kec. Kare, Kepala Desa Bodag, tokoh agama dan tokoh masyarakat
sekitar Desa Bodag serta jama’ah majlis ta’lim di Desa Bodag. Sedangkan jumlah
penerima santunan sebanyak 122 orang yang bersal dari tujuh Dukuh yang berada
di wilayah Desa Bodag yang merupakan desa binaan bagi Penyuluh Agama Islam
Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun. Dalam acara ini pula dikemas dalam acara
pengajian “Marhaban Yaa Ramadhan” yang mana diisi dengan siraman rokhani yang
disampaikan oleh KH. Muhammad Shodiq ketua MUI Kab. Madiun.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan santunan dalam
rangka menyambut datangnya bulan ramadhan kepada Masyarakat miskin di Desa
Bodag serta sebagai sarana pembinaan dan silaturrahmi antara keluarga besar
Kankemenag Kab. Madiun dengan Masyarakat Desa Bodag. Dalam sambutannya Kasubbag
TU Muhammad Tafrikhan, S.Ag., M.Si berpesan agar masyarakat desa bodag bisa
rukun antara imam dan ma’mum dan jangan sampai terpengaruh dengan paham yang
baru, karena banyak sekali paham atau aliran yang masuk di Kab. Madiun ini.
Oleh karena itu masyarakat harus waspada serta menanyakan kebenaran faham
tersebut kepada orang yang lebih mengetahui tentang hal tersebut agar
masyarakat tidak terjerumus serta tersesat dalam aliran atau ajaran yang
menyimpang. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk
menjaga remaja/pemuda jangan sampai mereka terjerumus kedalam pergaulan bebas
dan minumakan keras. Orang tua tidak hanya berkewajiban membesarkan
anak-anaknya dari segi fisiknya saja akan tetapi juga harus mengembangkan
pendidikan serta agamanya. (Arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar