Kab. Madiun Jatim (PENAMAS)
bertempat di Masjid An-Nur Jalan Salak III Madiun diselenggarakan Halal Bi
Halal Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun, acara ini di
hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun yang diwakili oleh
Kasubbag TU, Kasi Penamas, seluruh Penyuluh Agama Islam baik fungsional maupun
Non PNS, Halal bi halal kali ini menghadirkan Drs. KH. Dimyati (Pensiunan
Kankemenag Kab. Madiun) sebagai penceramah.
Tujuan kegiatan ini adalah
sebagai ajang silaturrahmi antara Kantor Kementerian Agama dengan para Penyuluh
Agama Islam serta sebagai wahana penyemangat dan peningkatan kualitas kinerja
bagi penyuluh sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pendampingan pelasanaan
ajaran agama di masyarakat.
Muhammad Tafrikhan, M.Si dalam
sambutannya mewakili kakankemenag mengajak kepada Penyuluh Agama Islam untuk
mengantisipasi, memahami dan senantiasa mewaspadai aliran-aliran atau
faham-faham yang sengaja dihembuskan dan bertujuan mengikis aqidah-aqidah serta
tradisi yang sudah berjalan harmonis dalam masyarakat. Selain itu beliau juga
berharap agar penyuluh untuk aktif dalam memberikan pencerahan dan pemahaman
terhadap masyarakat serta saling bersinergi dengan kementerian agama dalam
menghadapi problematika dakwah di masyarakat. Dalam isi ceramahnya KH. Dimyati
memberikan motifasi terhadap penyuluh untuk bisa tampil didepan sebagai ujung
tombak Kementerian Agama yang mana penyuluh harus bisa dan mampu beradaptasi
serta mampu mewarnai dalam kehidupan masyarakat guna meningkatkan kehidupan
masyarakat menjadi masyarakat yang damai, sejahtera lahir dan batin. (Arf)